Minggu, 28 Maret 2010

APTIKOM

APTIKOM

Semuanya bermula pada tahun 1983, yaitu ketika 8 (delapan) perguruan tinggi penggagas pendirian program studiedudi informatika dan komputer membentuk sebuah forum yang diberi nama BKS PERTINIS I-K, merupakan kepanjangan dari Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Sejenis Ilmu Komputer.

Sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi dalam era informasi dan globalisasi, pendidikan tinggi, khususnya dalam bidang studi Informatika dan Komputer merupakan motor dan sumber penghasil tenaga intelektual yang sangat berpengaruh untuk berperan di dalam kancah yang telah dilanda keterbukaan dan nirbatas dewasa ini. Tuntutan berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi sejalan dengan perkembangan, turut memberikan tantangan, kesempatan, dan mendorong berkembang pesatnya berbagai pendidikan tinggi ilmu informatika dan komputer di Indonesia.

Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) yang menghimpun perguruan tinggi informatika dan komputer di seluruh Indonesia berusaha untuk menyelesaikan masalah dan tantangan yang dihadapi para anggotanya, dalam rangkaian pertemuan di antara para anggotanya yang dicetuskan melalui pemikiran, usulan, diskusi dan pembahasan serta berusaha untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.

IPKIN

IPKIN

IPKIN sendiri adalah organisasi profesi bidang TI telah berdiri di Indonesia sejak tahun 1974. Awalnya dibentuk dengan nama Himpunan Pemakai Komputer Indonesia (HPKI) pada tanggal 18 April 1974, lalu pada tanggal 30 Juli 1974 dibentuk kepengurusan dan diubah menjadi IkatanPengguna Komputer Indonesia (IPKIN).

IPKIN juga telah mengadakan sejumlah kegiatan seperti Konferensi Komputer Nasional, SEARCC Conference, SEARCC Expo dan beberapa kajian seperti Kajian tentang Pendidikan Komputer di Indonesia, Kajian tentang standard kompetensiTI dan pemetaaan SDM TI yang telah dipublikasikan.

Indonesia kini telah bersiap-siap untuk memasuki era perdagangan bebas.
DalamWTO (World Trade Organization) telah di atur40 profesi yang akan bebas terbuka untuk semua negara.

Beberapajenisprofesidikelompokkan dalam 6 kelompok profesi yang meliputi: pengacara, akuntan, profesional services, personal computer services, tourism services, danmedicine services.

Komponen pokok yang harusdiperhatikan dalam menentukan standar profesi adalah kompetensi. Kompetensi di sini mencakup:
- Pendidikanyang berkaitandenganprofesinya,
- Pengetahuandanketrampilandibidangyang bersangkutan,
- Working attitude (sikapkerja)
- Kemampuankomunikasidansosialsertatraining.